Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melaporkan media massa yang menayangkan aksi ahli forensik Informasi Technology (IT) Ruby Alamsyah ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun rencana ini buru-buru disayangkan Indonesia Police Watch (IPW).
"Kami menyayangkan rencana Polri yang akan melaporkan media massa menayangkan aksi ahli IT Ruby Alamsyah ke KPI itu," kata Koordinator IPW Neta S Pane dalam pesan singkatnya melalui telepon selular kepada detikcom di Jakarta, Senin
(25/1/2010).
Menurut Neta, apa yang dilakukan media massa dengan menayangkan aksi ahli IT tersebut justru sebagai bentuk edukasi (pendidikan) dan peringatan agar masyarakat dan perbankan waspada terhadap kasus pembobolan kartu ATM. "Harusnya, Polri mendukung upaya positif ini dan bukan malah melaporkan ke KPI. Karenanya, kami minta agar KPI tidak menanggapi laporan Polri ini nantinya," jelasnya.
Seperti diketahui, Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan akan melaporkan media yang menayangkan aksi ahli IT forensik Ruby Alamsyah membobol ATM ke KPI. Namun salah atau tidaknya media menayangkan itu, Polri menyerahkan ke KPI.
Polri sendiri menilai apa yang dilakukan Ruby dikuatirkan bisa dicontoh oleh orang untuk melakukan perbuatan seperti yang dilakukannya. Sementara, pengamat IT lainnya, Roy Suryo mengaku, telah mengirimkan SMS kepada sejumlah pihak yang mempertanyakan tindakan Ruby Alamsyah memeragakan penggunaan ATM bodong di televisi.
Roy beranggapan semestinya Ruby tidak mempraktekkan cara penggunaan ATM bodong karena bisa dicontoh orang yang ingin berbuat jahat.
Senin, 25 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar